Satpol PP hadir, pantau aktivitas hiburan malam dan minol selama Ramadan

Satpol PP hadir, pantau aktivitas hiburan malam dan minol selama Ramadan

Penegakan Aturan Selama Ramadan di Kota Medan

Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan operasional tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga suasana kota tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Kasatpol PP, M Yunus mengatakan, petugas disebar ke sejumlah titik rawan untuk memastikan aturan selama Ramadan dipatuhi. Pengawasan dilakukan secara intensif, terutama terhadap penjualan minuman beralkohol yang pada hari biasa masih diperbolehkan dengan syarat administrasi dan perizinan lengkap. Namun khusus selama Ramadan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup sementara sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Yunus menegaskan, pengawasan bukan semata penindakan, tetapi juga upaya menciptakan toleransi antar masyarakat. Selain fokus pada hiburan malam dan minuman beralkohol, Satpol PP juga mengintensifkan patroli dini hari hingga pagi untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang dikenal dengan istilah asmara subuh. Pemantauan dilakukan di sejumlah ruas jalan dan titik berkumpul anak muda. Kegiatan ini bertujuan mencegah perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada waktu warga melaksanakan ibadah subuh dan aktivitas pagi hari.

Patroli dan Pendekatan Humanis

Kegiatan pengamanan diawali dengan apel bersama sebelum personel diturunkan ke lapangan. Tim yang bertugas terdiri dari unsur Satpol PP serta personel gabungan TNI dan Polri. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Remaja yang ditemukan berkumpul akan diberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing.

Patroli dilakukan tidak hanya dengan penjagaan di satu lokasi, tetapi juga dengan bergerak menggunakan sepeda motor untuk menjangkau titik-titik lain di wilayah Kota Medan. Hal ini dilakukan agar semua area yang berpotensi menjadi tempat berkumpul remaja dapat terpantau secara efektif.

Imbauan untuk Mengisi Waktu dengan Aktivitas Bermanfaat

KEPALA Satpol PP, M Yunus mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Tradisi asmara subuh, katanya dinilai tidak memberikan nilai positif, bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak fasilitas umum.

"Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, pemerintah berharap suasana Ramadan di Kota Medan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan," kata Yunus.


Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP, diharapkan masyarakat dapat merayakan Ramadan dengan tenang dan damai. Selain itu, kebijakan yang diterapkan juga bertujuan untuk menjaga harmonisasi antar masyarakat serta menjunjung nilai-nilai keagamaan yang ada di kota ini.

Lebih baru Lebih lama