
Razia Malam Ramadan di Pekanbaru, Hiburan Malam Tetap Beroperasi
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Tim Raga Polresta Pekanbaru melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam pada dini hari Sabtu (28/2/2026). Razia ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan selama bulan Ramadan 1447 H.
Pada operasi tersebut, tim mengunjungi dua tempat hiburan yang masih beroperasi meski saat itu adalah malam Ramadan. Kedua tempat tersebut melayani pengunjung hingga larut malam.
Awalnya, tim mendatangi Arenta Domas di Jalan SM Amin. Saat tiba di lokasi, petugas langsung memberikan peringatan kepada pengelola. Namun, mereka sempat menghadapi penolakan ketika mencoba memasuki gerbang masuk. Pengelola menolak izin untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah mendapat pemahaman, pengelola akhirnya memperbolehkan petugas masuk untuk mengecek aktivitas tempat hiburan tersebut.
Setelah itu, tim melanjutkan razia ke Terminal Lapo di Jalan Air Hitam. Petugas langsung memasuki lokasi dan mempertanyakan izin operasional tempat hiburan tersebut. Menurut informasi, pengelola tetap beroperasi meskipun sudah ada larangan dari pihak berwenang.
Menurut pengelola, mereka tidak mengetahui adanya Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama Ramadan. Hal ini menjadi salah satu alasan mereka tetap membuka usaha meski telah diberi peringatan.
Ada dugaan bahwa razia tersebut bocor saat sedang berlangsung. Petugas menemukan satu tempat hiburan malam di Jalan Air Hitam yang tutup. Meski demikian, lampu gemerlap masih menyala di sekitar area tersebut, menunjukkan bahwa tempat tersebut pernah beroperasi.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa masih ada beberapa tempat yang tetap buka tanpa izin.
"Kami sampaikan, bahwa kami sudah melakukan pengawasan di tempat hiburan malam, masih ada yang tetap buka tanpa ada izin," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada laporan dari masyarakat tentang gangguan lingkungan dan ketertiban masyarakat. Laporan tersebut sudah disampaikan ke kecamatan dan Polresta Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola hiburan malam. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk mematuhi surat edaran Ramadan dari Wali Kota Pekanbaru.
Penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam
Beberapa hal yang dilakukan oleh tim gabungan selama razia antara lain:
- Pemeriksaan izin operasional tempat hiburan
- Pemberian peringatan kepada pengelola yang melanggar aturan
- Pengumpulan data dan laporan dari masyarakat
- Koordinasi dengan pihak kecamatan dan kepolisian
Tindakan Lanjutan
Setelah razia, pihak Satpol PP akan terus memantau situasi di sekitar tempat hiburan malam. Mereka akan memberikan tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran kembali.
Selain itu, pihak berwenang juga akan memperkuat sosialisasi aturan selama Ramadan agar masyarakat lebih memahami batasan aktivitas yang diperbolehkan.