Kegiatan Kuliah Lapangan Mahasiswa Agribisnis USK di Kantor Lembaga Hukum Adat Laot Aceh
Sejumlah mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) mengikuti kuliah lapangan di Kantor Lembaga Hukum Adat Laot/Panglima Laot Aceh di Baet, Aceh Besar, pada Sabtu (16/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang sejarah, fungsi, dan peran lembaga adat tersebut dalam kehidupan masyarakat pesisir Aceh.
Kuliah lapangan ini diinisiasi oleh dosen Agribisnis Fakultas Pertanian USK, Monalisa, dengan menghadirkan Sekretaris Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar, sebagai narasumber. Dalam sesi tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan peran dan fungsi Panglima Laot serta praktik-praktik yang dilakukan oleh para Panglima Laot dan nelayan di Aceh.
Sejarah dan Peran Panglima Laot
Azwir Nazar menjelaskan bahwa Panglima Laot merupakan lembaga adat yang telah hadir sejak abad ke-14 dan memiliki peran penting dalam sejarah Aceh. Menurutnya, lembaga ini adalah Lembaga Persekutuan Adat sejak abad ke-14. Ia mencontohkan bagaimana dulu para indatu (tokoh adat) memobilisasi perang melawan Portugis, lalu masa Iskandar Muda menjadi pemungut cukai di Selat Malaka hingga masa kemerdekaan dan bergabung dengan Indonesia.
Menurut Azwir, saat ini Panglima Laot memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
- Menjaga keamanan laut
- Menjaga ekosistem laut
- Menjaga adat istiadat masyarakat pesisir Aceh
Lembaga ini memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga panglima laot lhok yang tersebar di sekitar 200 lhok di seluruh Aceh.
Persoalan Nelayan dan Nilai Kemanusiaan
Dalam pemaparannya, Azwir juga menyentuh pengalaman nelayan Aceh saat menangani pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh dan sempat memunculkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut harus dipandang dari sisi kemanusiaan.
“Jangankan manusia, hewan yang terapung di laut dan membutuhkan pertolongan pun wajib ditolong,” ujar Azwir. “Itu yang mendasari nelayan kita menolong siapa pun yang butuh pertolongan di laut.”
Ia menilai bahwa tindakan nelayan Aceh dalam membantu pengungsi Rohingya mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang dibahas dalam kegiatan kuliah lapangan ini.
Tujuan dan Harapan dari Kegiatan
Monalisa, dosen yang menginisiasi kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan dari kuliah lapangan adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kelembagaan adat di Aceh, khususnya Panglima Laot, beserta tantangan yang dihadapi ke depan.
“Tujuan kami mengajak mahasiswa ke sini adalah agar mereka memperoleh pemahaman tentang kelembagaan adat di Aceh, khususnya Panglima Laot. Mahasiswa juga diharapkan dapat memahami permasalahan nelayan serta aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam bidang kelautan dan perikanan,” ujar Monalisa.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima Laot Aceh dan jajaran pengurus yang telah menerima dosen dan mahasiswa untuk belajar langsung mengenai kelembagaan Hukum Adat Laot/Panglima Laot Aceh.
Peluang Kolaborasi Masa Depan
Azwir Nazar berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan membuka peluang kolaborasi di masa mendatang antara USK dan Panglima Laot Aceh. Ia mengapresiasi kehadiran mahasiswa dan dosen Agribisnis USK yang datang untuk mempelajari langsung kelembagaan adat Panglima Laot Aceh.
“Kami senang dapat berbagi dengan adik-adik mahasiswa dan ibu dosen tentang praktik baik serta pengalaman para tokoh Panglima Laot di Aceh dalam menjaga kearifan lokal,” tuturnya.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah dan fungsi Panglima Laot, tetapi juga memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami dinamika masyarakat pesisir Aceh dan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam konteks modern.