Penyelidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT
BANDUNG – Tabir dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga Jawa Barat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kian terbuka. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 198 warga Jabar terdeteksi masih bekerja di berbagai tempat hiburan malam atau PUB di seluruh pelosok NTT.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari pendataan yang dilakukan oleh Direktorat PPO Polda NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi NTT. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran legalitas terhadap ratusan pekerja tersebut untuk memastikan apakah ada unsur pidana perdagangan orang di dalamnya.
"Data ada 198 warga Jawa Barat yang bekerja di PUB di seluruh NTT," ujar Jutek pada Jumat (27/2/2026). "Apakah mereka legal atau ilegal, itu yang sedang kami telusuri lebih dalam."
Tersangka Berpotensi Bertambah
Sejauh ini, kolaborasi antara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan tim hukum telah berhasil memulangkan 12 warga Jabar yang diduga kuat menjadi korban TPPO. Dalam kasus ini, sepasang suami istri pemilik PUB di Sikka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Informasi yang kami terima, tersangka berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus oleh Polres Sikka," tambah Jutek.
Solusi Dedi Mulyadi: Pelatihan Kerja Usai Lebaran
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada proses pemulangan. Sebanyak 12 korban yang telah kembali akan diberikan pembinaan khusus agar tidak kembali terjerat modus serupa.
"Nanti dipersiapkan untuk kerja di sektor-sektor yang lebih nyata, seperti menjahit atau industri sepatu."
"Mereka akan diperiksa kesehatan dulu, pulang ke orang tua, dan habis Lebaran langsung mengikuti pelatihan," kata Dedi, Kamis (26/2/2026).
Dedi berharap, dengan membekali keterampilan formal maupun informal, para korban bisa mendapatkan penghidupan yang lebih layak dan aman di tanah kelahiran sendiri.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan keselamatan dan masa depan para korban TPPO. Di antaranya adalah:
- Pemulangan korban: Sebanyak 12 korban telah berhasil dipulangkan ke Jawa Barat.
- Pemeriksaan kesehatan: Korban akan diperiksa kesehatan sebelum kembali ke rumah.
- Pelatihan keterampilan: Setelah Lebaran, para korban akan mengikuti pelatihan di sektor-sektor yang lebih nyata, seperti menjahit atau industri sepatu.
- Pembinaan khusus: Korban akan diberi pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam modus TPPO.
Kedepannya
Tim hukum Jabar Istimewa terus melakukan penyelidikan terhadap status legalitas 198 pekerja tersebut. Selain itu, pihak berwenang juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan penambahan tersangka. Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus TPPO yang merugikan warga Jabar.